You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 77 Warga di Tanah Abang Terjaring Operasi Tertib Masker
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

77 Pelanggar Tertib Masker di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/5), menjatuhkan sanksi kerja sosial menyapu jalan kepada 77 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Semua pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, sanksi ini diberikan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes), sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami rutin menggelar operasi tertib masker setiap hari, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

22 Pelanggar Tibmask di Sukabumi Utara Ditindak

Dalam operasi yang dilaksanakan di tujuh wilayah kelurahan ini, ungkap Budi, 16 orang terjaring di Jalan Kebon Kacang I, 10 di Jalan Lontar Raya, Kebon Melati, 10 di Jalan Petamburan RW 03 dan enam warga di Jalan Mutiara, Karet Tengsin.

Kemudian, sembilan warga terjaring di Jalan Tondano, Bendungan Hilir, delapan di Jalan Palmerah Barat, Gelora, serta 16 orang di Jalan Kebon Jati, Kampung Bali.

"Semua pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3660 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye902 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye865 personNurito