You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 77 Warga di Tanah Abang Terjaring Operasi Tertib Masker
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

77 Pelanggar Tertib Masker di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/5), menjatuhkan sanksi kerja sosial menyapu jalan kepada 77 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Semua pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, sanksi ini diberikan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes), sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami rutin menggelar operasi tertib masker setiap hari, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

22 Pelanggar Tibmask di Sukabumi Utara Ditindak

Dalam operasi yang dilaksanakan di tujuh wilayah kelurahan ini, ungkap Budi, 16 orang terjaring di Jalan Kebon Kacang I, 10 di Jalan Lontar Raya, Kebon Melati, 10 di Jalan Petamburan RW 03 dan enam warga di Jalan Mutiara, Karet Tengsin.

Kemudian, sembilan warga terjaring di Jalan Tondano, Bendungan Hilir, delapan di Jalan Palmerah Barat, Gelora, serta 16 orang di Jalan Kebon Jati, Kampung Bali.

"Semua pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  2. Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1206 personFolmer
  3. DKI Raih Penghargaan Best Booth Event Award di Seoul International Travel Fair 2024

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 1.726 Warga Lenteng Agung Dapat Bantuan Pangan Beras Gratis

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1106 personTiyo Surya Sakti
  5. Dinkes dan DLH DKI Kampanye Atasi Polusi di RPTRA Pandawa

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati